Notis.co.id – Setelah hampir sebulan dalam pelarian, pelaku pencurian Emas seberat 2 kilogram milik pejabat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akhirnya ditangkap.
Satreskrim Polresta Bandarlampung membekuk pelaku berinisial S (46) di Kota Metro, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian rumah kosong.
Ia berperan sebagai sopir yang menunjukkan target rumah-rumah mewah di Lampung kepada komplotannya.
“Pelaku ini bertugas sebagai sopir dan pengintai. Dia memberi informasi bahwa di Lampung banyak rumah mewah yang bisa menjadi sasaran.
“Komplotannya pun datang dari Medan dengan membawa senjata api,” kata Enrico dalam konferensi pers, Selasa, 4 Maret 2025.
Dalam aksi tersebut, rumah Pejabat bernama Untung Widodo di Perumahan Bukit Kencana, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, menjadi target.
Para pelaku berhasil menggasak Emas seberat 2.095 gram atau sekitar 2 kilogram, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,38 miliar.
“Pelaku S mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp40 juta dari hasil pencurian itu,” ungkap Enrico.
Sebelumnya, empat pelaku lainnya dalam komplotan ini sudah lebih dulu ditangkap oleh Polrestabes Medan.
Kini, polisi masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron.
“Kami bersama Ditreskrimum Polda Lampung masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang belum tertangkap,” tambahnya.
Diketahui, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu.
Rumah Pejabat tersebut disatroni maling saat dalam keadaan kosong.
Tak hanya Emas, logam mulia dan barang berharga lainnya juga turut digondol pelaku.
Dengan ditangkapnya pelaku S, polisi berharap dapat menguak peran tersangka lainnya dan mengembalikan sebagian kerugian korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Enrico.(*)